Tanggal : 11-07-2022


TPPS Tingkat Kecamatan sebagai tim percepatan penurunan stunthing mempunyai tugas dalam mengampu proses pendampingan penatalaksanaan penanganan stunthing tingkat Kecamatan . TPPS Kecamatan Pituruh pada Tanggal 11 Juli 2022 di ruang kecamatan Pituruh mengadakan pertemuan rembug stunthing. Rembug Stunthing membahas tentang peran aksi semua pihak di tingkat desa dan kecamatan dalam upaya persepatan penurunan kasus Stunthing di wilayahnya dengan pendekatan sensitive dan spesifik. Kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen dari TPPS Tingkat Kecamatan Pituruh.