Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021. Desa Prumben terdiri dari 3 RT 1 RW. Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Gebang dan Forkompimcam didampingi perangkat desa / kader kesehatan menelusuri seluruh wilayah Desa dengan metode sampling untuk memastikan sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan (BABS). Dalam melaksanakan verifikasi, Tim Dinas Kesehatan tidak hanya melihat sarana jamban yang digunakan namun juga mengamati 4 pilar STBM lainnya. Ketua Tim Verifikasi, menyatakan Desa Prumben sebagai Desa ODF setelah rumah yang disampel dinyatakan memenuhi syarat. Kepala Desa Prumben berkomitmen akan mempertahankan status ODF dan tidak hanya berhenti sampai di ODF saja tapi juga akan berusaha agar dapat menjadi Desa STBM. Desa Prumben merupakan desa ke-tiga yang sudah ODF di Kecamatan Gebang.