Tanggal : 21-12-2021


Selasa, 21 Desember 2021 Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No 6688 Tahun 2021  tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia  6 sampai dengan 11 Tahun. Latar belakang program vaksinasi pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun adalah karena anak merupakan bagian dari keluarga. Penularan kasus Covid-19 terbesar adalah klaster keluarga sehingga anak merupakan kelompok rentan. Sasaran vaksinasi pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun menurut Pusat Data dan Informasi sebesar 64.355 anak.  
Rapat koordinasi di pimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Purworejo diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Adapun peserta secara daring berjumlah kurang lebih 500 peserta terdiri dari seluruh Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah TK, Komite Sekolah, Seluruh Camat, Kepala Puskesmas, Koordinator Imunisasi di Puskesmas, Tim Vaksinator yang ada di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Adapun Narasumber adalah dokter spesialis  anak RSUD Citro Wardojo, dr. Nurul Hadi, SpA sekaligus sebagai Tim Kelompok Kerja KIPI Kabupaten Purworejo. Dalam paparannya disampaikan bahwa vaksinasi anak menggunakan vaksin jenis coronavac dari PT Biofarma Bandung. Kehalalan vaksin sudah terbit Fatwa dari MUI dan mendapat ijin penggunaan vaksin dari BPPOM dengan mengeluarkan EUA (Emergency Use Authorization). Pemberian vaksin pada anak sebanyak dua kali dosis dengan jarak minimal 28 hari. Rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta dari Sekolah-sekolah. (Seksi P3KLB)