Tanggal : 22-10-2020


Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020. Desa Kedunggubah terdiri dari 4 pedukuhan. Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Kaligesing dan Forkompimcam didampingi perangkat desa menelusuri seluruh wilayah Desa untuk memastikan sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan (BABS). Dalam melaksanakan verifikasi, Tim Dinas Kesehatan tidak hanya melihat sarana jamban yang digunakan namun juga mengamati 4 pilar STBM lainnya. Ketua Tim Verifikasi, Bapak Sigit Budi Purwatmoko, SKM, M.Kes menyatakan Desa Kedunggubah sebagai Desa ODF setelah rumah yang disampel dinyatakan memenuhi syarat. Empat pilar lainnya seperti Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan makanan dan minuman di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga dan pengelolaan limbah rumah tangga belum dicapai. Kepala Desa Kedunggubah berkomitmen akan mempertahankan status ODF dan tidak hanya berhenti sampai di ODF saja tapi juga akan berusaha agar dapat menjadi Desa STBM. Desa Kedunggubah merupakan Desa ke-tujuh ODF di Kecamatan Kaligesing (33,3%).