Pada hari selasa, 20 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi calon pemilik atau penanggung jawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).Acara ini diselenggarakan bagi para peserta yang telah mendaftarkan diri sebelumnya.Hasil dari acara ini adalah terbitnya sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan yang dipergunakan sebagai syarat pengajuan izin edar pangan kategori Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) atau yang lebih dikenal dengan izin P-IRT pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).