Tanggal : 13-07-2020


Permendagri No. 70 Tahun 2019 mengamanatkan agar proses perencanaan anggaran APBD TA 2021 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selasa- Rabu (13 – 14 Juli 2020) Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Umum mengundang 27 UPT Puskesmas, RSUD Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro dan bidang – bidang untuk input kegiatan bersumber APBD TA 2021 di aplikasi tersebut. Peserta input yaitu mereka yang sudah ditunjuk dan terdaftar sebagai user di SIPD. Kegiatan input tersebut dilaksanakan di Aula 1 dan 2 Dinas Kesehatan selama dua hari berturut- turut dengan jadwal peserta bergantian. Input RKA Tahun 2021 di aplikasi SIPD meliputi sub kegiatan/ pemaketan, jenis standar harga, Rekening/ Akun, Komponen dan Koefisien. SIPD ini memiliki alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang terhubung mulai dari tahap persiapan sampai dengan penetapan serta memiliki sistem sinkronisasi yang terhubung antara perencanaan pusat dan daerah.