Tanggal : 16-07-2020


Pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020, Tim Visitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, PERSI Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo bertindak atas nama Tim Visitasi Penetapan Kelas dan Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A Tjokronegoro Purworejo melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUD milik Pemkab Purworejo tersebut.
Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah R.A.A Tjokronegoro Purworejo yang dalam hal ini diwakili oleh dr. Tolkha Amaruddin, M. Kes, Sp. THT., KL selaku Direktur RSUD R.A.A Tjokronegoro Purworejo yang beralamat di Jl. Sukarno Hatta RT 03 RW 03, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo ini menyambut kedatangan Tim Visitasi dengan suka cita dan kebanggaan. Tak lupa pada acara tersebut pihak RSUD R.A.A Tjokronegorojuga mengundang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, dan beberapa orang staf nya untuk mengikuti acara visitasi lapangan tersebut. Acara visitasi lapangan ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat Permohonan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Purworejo perihal Permohonan Rekomendasi Izin Operasional RSUD R.A.A Tjokronegoro Purworejo dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tentang Undangan Visitasi Izin Operasional RSUD R.A.A Tjokronegoro Purworejo. Tim Visitasi telah melaksanakan Visitasi lapangan dengan hasil bahwa atas dasar pemeriksaan tersebut Tim Visitasi sepakat mengusulkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo untuk menerbitkan Rekomendasi Izin Operasional kepada RSUD R.A.A Tjokronegoro, dengan catatan memenuhi kekurangan yang ditemukan oleh tim visitasi.