Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Purworejo, beberapa Anggaran difokuskan pada penanganan langsung Covid-19 tidak terkecuali pada anggaran di UPT Puskesmas sebagai salah satu ujung penanganan covid-19. Proses perubahan anggaran refokussing dipandu oleh Dinas Kesehatan dan BPPKAD sehingga kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap penanganan Covid-19 untuk ditunda atau dihapuskan sementara sampai Pandemi selesai/.