Tanggal : 04-06-2020


Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Sub Bag Renvalap dan Umum melaksanakan kegiatan Desk Reviu Pelaksanaan PBJ oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 4- 5 Juni 2020 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh 27 UPT Puskesmas. Tujuan dilaksanakannya Desk Reviu Pelaksanaan PBJ ini adalah untuk meneliti data data dan kelengkapan dokumen.
Beberapa hal yang disampaikan oleh Inspektorat antara lain :
-    Pada tahap perencanaan, semua dokumen agar dibuat dan diarsipkan seperti pembahasan terkait identifikasi kebutuhan, notulen rapat.
-    Menyusun dokumen identifikasi kebutuhan yang ditandatangani oleh PPK.
-    Dalam penyusunan identifikasi kebutuhan menggunakan cara perhitungan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
-    Jika akan melakukan pembelian lagi dengan anggaran sisa pajak maka harus melakukan identifikasi lagi.
-    Semua puskesmas membuat dokumen yang dapat menggambarkan kondisi saat ini.
-    PPKom membuat indicator sendiri jika penyedia yang ditunjuk bukan merupakan penyedia E-catalog atau penyedia yang pernah bekerjasama dengan instansi.
-    Menyusun dokumen pemilihan penyedia.