Pada Rabu, 2 Agustus 2023 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA bertempat di Aula 2B Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo. Peserta rapat terdiri dari 27 Programmer Jiwa Puskesmas yang sekaligus menjadi programmer deteksi dini penyalahgunaan napza. Dengan narasumber Bapak Tunggak Panuntun, SKM yang menyampaikan materi mengenai Kebijakan Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA dan Penggunaan Kuesioner ASSIST. Pertemuan dilaksanakan secara luring dengan diskusi dua arah.
Setelah adanya pertemuan ini diharapkan pelaksanaan deteksi dini di fasyankes, sekolah, dan institusi dapat dilaksanakan dengan optimal oleh Programmer. Data tahun 2018, prevalensi tertinggi penggunaan NAPZA dalam setaun terakhir pada laki-laki 5% pada usia sekolah SMA, sedangkan perempuan dengan prevalensi 3,2% pada usia sekolah SMP. Sehingga perlu menjadi perhatian untuk membidik sasaran pada anak usia sekolah menengah.