Sebagai tindak lanjut perizinan Rumah Sakit, Pada 2 Agustus 2023 Dinas Kesehatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut perizinan Rumah Sakit Purwa Husada.
Dilakukan kembali telusur lapangan, sarana prasarana dan dokumen persyaratan perizinan operasional Rumah Sakit sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021. Rumah Sakit diharapkan memenuhi standar layanan secara bertahap.