Tanggal : 10-05-2023


Dalam rangka verifikasi perizinan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta pembinaan dan pengawasan Cara Produksi Pangan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan ke sarana pangan industri rumah tangga. Sarana produksi pangan industri rumah tangga yang dikunjungi adalah usaha kue Tika-Na (bu Widiowati) Kelurahan Cangkrep Kidul Kecamatan Purworejo dan usaha kue bu Endang Sri Wigati, desa Jono Kecamatan Bayan.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT, petugas melaksanakan pembinaan dan penilaian, untuk memastikan sarana industri pangan telah menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Industri Rumah Tangga Pangan.
Dengan menggunakan ceklist dan format yang telah ditentukan dan melihat kondisi tempat produksi pangan, disimpulkan bahwa Sarana P-IRT Tika Na maupun usaha Kue bu Endang Sri Wigati mendapatkan Level II. Untuk itu, selanjutnya masih akan dilakukan bimbingan dan pembinaan untuk meningkatkan kondisi sarana produksi pangan, agar memenuhi persyaratan.