Tanggal : 08-05-2023


Dinas Kesehatan menerima kunjungan Ketua beserta jajaran Organisasi Profesi Perawat (PPNI) di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan. Dalam Kesempatan tersebut disampaikan Ketua PPNI menyikapi pembahasan Omnibuslaw UU Kesehatan, sebagai komitmen bersama dengan PPNI tetap mendukung pelayanan kesehatan disetiap lini fasilitas kesehatan. Tujuan pembentukan produk hukum adalah memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan sehingga diharapkan setiap kebijakan di bidang kesehatan dapat berdampak terhadap derajat Kesehatan.