HARI/TANGGAL : SENIN, 20 FEBRUARI 2023
LOKASI : P-IRT LESTARI GULA SEMUT
DESA TLOGOREJO, KECAMATAN KALIGESING
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan ke sarana pangan industri rumah tangga (P-IRT) dalam rangka verifikasi perizinan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta dalam rangka pembinaan dan pengawasan Cara Produksi Pangan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan. Sarana produksi pangan industri rumah tangga yang dikunjungi adalah LESTARI – GULA SEMUT, desa Tlogorejo Kecamatan Kaligesing.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT, petugas melaksanakan pembinaan dan penilaian, untuk memastikan sarana industri pangan telah menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Industri Rumah Tangga Pangan.
Dengan menggunakan ceklist dan format yang telah ditentukan dan melihat kondisi tempat produksi pangan, disimpulkan bahwa Sarana P-IRT Lestari Gula Semut mendapatkan Level III. Untuk itu, selanjutnya masih akan dilakukan bimbingan dan pembinaan untuk meningkatkan kondisi sarana produksi LESTARI-GULA SEMUT agar memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.