Purworejo- Rabu, 09 Oktober 2025, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Gawat Darurat pada Keracunan Pangan secara daring melalui platform virtual. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cabang Dinas Wilayah 8, serta seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTS, SMA, SMK hingga MA se-Kabupaten Purworejo.
Rakor dibuka dengan sambutan dan paparan materi oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi, MM, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kejadian keracunan pangan, khususnya di lingkungan sekolah. Beliau menyoroti bahwa keamanan pangan merupakan bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat, sehingga perlu sistem deteksi dini dan penanganan cepat bila terjadi kasus gawat darurat.
Sesi berikutnya diisi oleh dr. Nurul Hadi, Sp.A, Dokter Spesialis Anak dari RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo, yang membawakan materi tentang keracunan makanan pada anak. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tanda-tanda klinis yang perlu diwaspadai, mekanisme terjadinya keracunan, serta langkah penanganan awal yang dapat dilakukan oleh pihak sekolah dan orang tua sebelum anak mendapat perawatan medis.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Wiwit Sugiarto, SKM, Promosi Kesehatan Ahli Madya Dinkesda Purworejo, dengan topik pencegahan kejadian keracunan pangan. Ia menekankan pentingnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, mulai dari cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan alat makan, hingga memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dipimpin oleh Kabid P2P Dinkesda Purworejo, dr. Budi Susanti, M.Sc. Dalam sesi ini disepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera diimplementasikan, antara lain pembentukan tim pengawas keamanan pangan di sekolah dan masyarakat, penguatan edukasi cuci tangan pakai sabun, serta kebiasaan membawa alat makan pribadi bagi siswa. Sekolah juga diingatkan untuk memastikan makanan Program Makan Bergizi (MBG) tidak diletakkan di atas lantai, melakukan uji organoleptik oleh satgas sekolah, dan mengembalikan sisa makanan ke SPPG sebagai bahan evaluasi menu. Selain itu, akan dibuat formulir daring untuk mendata riwayat alergi siswa agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan menu MBG yang lebih aman.
Dinkesda juga mengimbau masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala keracunan pangan, serta melaporkan kejadian dugaan keracunan melalui Call Center Surveilans KLB/Wabah Dinkesda Purworejo di nomor 085743314475 (Rere). Jika dibutuhkan bantuan ambulans, masyarakat dapat menghubungi PSC 119 atau 08112653119.
Melalui pelaksanaan rakor daring ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempertegas komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan pangan, khususnya di lingkungan sekolah, guna melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak di Kabupaten Purworejo.(MI)