Purworejo– Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui tim kesehatan lingkungan melakukan pemeriksaan kualitas air di Dusun Kalitapen, Desa Brunorejo, Kecamatan Bruno pada Senin, 15 September 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemantauan rutin untuk memastikan air yang digunakan masyarakat sesuai dengan standar kesehatan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas air dari sumber yang diperiksa tidak memenuhi syarat pada parameter mikrobiologi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Kondisi ini mengindikasikan adanya risiko pencemaran bakteri yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama penyakit berbasis lingkungan seperti diare, tifus, dan penyakit infeksi saluran pencernaan lainnya.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo akan:
Pemeriksaan kualitas air ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap faktor lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo berkomitmen terus melakukan pemantauan dan intervensi agar masyarakat mendapatkan akses air bersih yang sehat dan layak konsumsi.(MI)