PURWOREJO – Rabu, 16 Juli 2025. Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Sarana Prasarana dan Sumber Daya Kesehatan (Sarpras dan SDK) melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap salah satu unit Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang berlokasi di RT 02 RW 02 Kelurahan Senepo, Kecamatan Kutoarjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program FARMAMIN (Pengawasan dan Pembinaan Pangan dan Minuman), sebagai bentuk komitmen Dinas Kesehatan dalam menjamin mutu dan keamanan produk pangan olahan yang diproduksi oleh pelaku usaha IRTP di wilayah Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, secara umum proses produksi di IRTP tersebut telah berjalan sesuai pedoman keamanan pangan, antara lain sanitasi lingkungan yang memadai, penggunaan bahan baku yang aman, serta pemisahan area produksi bersih dan kotor. Namun demikian, tim pengawas masih menemukan beberapa hal yang perlu segera ditingkatkan, antara lain:
Dokumen pencatatan proses produksi belum lengkap dan belum terdokumentasi secara sistematis, yang seharusnya menjadi alat pengendalian mutu dan keamanan produk. Kode produksi belum dicantumkan pada label kemasan, yang penting untuk identifikasi dan penelusuran produk apabila terjadi keluhan dari konsumen.
Dalam kunjungan tersebut, tim pengawas memberikan pembinaan secara langsung kepada pelaku usaha, serta menyampaikan pentingnya penerapan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP) dan pencatatan yang baik sebagai bagian dari sistem jaminan mutu produk pangan.
Dinas Kesehatan Daerah berharap melalui pengawasan dan pembinaan ini, pelaku usaha IRTP dapat terus meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam memproduksi pangan olahan yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Pengawasan IRTP akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen serta dukungan terhadap pengembangan usaha pangan lokal di Kabupaten Purworejo. (MI)