Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa-Rabu Tanggal 21-22 November 2023 bertempat di Griya Persada Resort Kaliurang.Tujuan kegiatan ini yaitu koordinasi dan evaluasi program P2P Kesmas dan Yankes tahun 2023 bersama Lintas Program di Dinas Kesehatan Kab. Purworejo dan Lintas Sektor yaitu Bappedalitbang, , Dinsosdaldukkb, DPUPR, DKPP, DLHPP, DKUKMPP, DPPPAPMD, Dinkominfostasandi, Dindikbud, Disdukcapil, Kabag Kesra Setda Kab.Purworejo, Distranperinaker, TP-PKK Kab.Purworejo, Seluruh Camat se Kab.Purworejo. Kepala Puskesmas beserta Pemegang Program terkait se Kab.Purworejo.
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Penyelenggara oleh Kepala Bidang Yankes & Kesmas Dinkes Kab.Purworejo Ibu dr. Budi Susanti, M.Sc. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab.Purworejo yang dalam hal ini adalah Asisten Pemerintahan & Kesra Bpk Drs. Bambang Susilo.
Dilanjutkan dengan pemaparan Evaluasi Capaian Program dan Kegiatan P2P Kesmas & Yankes Dinkes Kab.Purworejo oleh Kepala Dinkes Kab.Purworejo Ibu dr. Sudarmi, MM. Kemudian dilanjutkan dengan Diskusi & Tanya Jawab dipandu oleh Kabid Yankes & Kesmas Ibu dr. Budi Susanti, M.Sc.
Setelah itu dilanjutkan dengan serangkaian acara Building Commitment yaitu Motivasi dari Dosen Universitas Sebelas Maret Solo dr. Andri Putranto, M.Sc dan Penandatanganan Komitmen Bersama “Mendukung Penurunan AKI, AKB, Stunting, Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan Mewujudkan Kabupaten Sehat”.
Kemudian acara selanjutnya yaitu Pemberian Anugerah Kesmas Award 2023 dengan Nominasi dari Puskesmas dan Kecamatan se Kab.Purworejo.
Kegiatan ini menghasilkan Rencana Tindak Lanjut sebagai berikut :
1. KESRA : Fasilitasi kegiatan dan pembuatan kebijakan
2. BAPEDDALITBANG : Penganggaran bidang kesehatan
3. DINTRANPERINAKES : K3, GP2SP
4. DISKOMINFOSTASANDI : Fasilitasi IT, Website, Promosi kegiatan bidang kesehatan
5. DKPP : RTLH wajib disertai sarana sanitasi
6. DPUPR : Fasilitasi kegiatan bagi masyarakat dalam penyediaan air bersih, jambanisasi
7. DPPPAPMD di Bidang Kesehatan :
a. Penguatan anggaran desa bidang kesehatan, terutama Insentif Kader di Pustu untuk mendukung ILP (2 orang per desa)
b. Penggerakkan masyarakat dalam upaya kesehatan masyarakat (UKM) guna tercapainya SPM, melalui peningkatan peran Kadus/Ka RW/Ka RT dan Toma lainnya.
c. Revitalisasi kelembagaan Posyandu sebagai LMD dan peran dalam pembangunan kesehatan tingkat desa/kel (SK Kades/Lurah) menuju ILP.
d. Mendorong sinkronisasi anggaran desa/kel dengan anggaran Puskesmas (sinergi dan integrasi) melalui Pendamping Desa.
e. Mendorong kepesertaan JKN mandiri bagi masyarakat mampu.
8. DINSOSDALDUKKB di Bidang Kesehatan :
a. Meningkatkan koordinasi terkait verifikasi kepesertaan JKN PBI
b. Mendorong rintisan pembentukan Shelter atau Panti rehabilitasi Jiwa milik Pemda.
c. Memberlakukan kepatuhan masyarakat terhadap program wajib SPM bidang kesehatan sebagai syarat penerima manfaat bansos.
d. Meningkatkan koordinasi pelayanan KB, penurunan stunting, dan Tri Bina (Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia).
e. Mendorong pembentukan kelompok social worker dalam membantu/mendampingi rehabilitasi sosial bagi ODGJ stabil di tingkat keluarga dan lingkungan/masyarakat.
f. Mengupayakan pemberian bantuan modal/alat/lainnya bagi ODGJ, penyandang disabilitas untuk menunjang kemandirian hidup.
g. Pembinaan keluarga PKH unsur kesehatan
h. Memaksimalkan fungsi TPK dalam penurunan AKI AKB, stunting dan KB Pasca Salin
9. DISDUKCAPIL di Bidang Kesehatan :
a. Memfasilitasi kepemilikan NIK bagi setiap warga, terutama ODGJ/PGOT
b. Penyediaan baseline data sasaran SPM, berdasarkan kelompok umur sesuai daur kehidupan dan jenis kelamin.
c. Menginformasikan data kematian real-time, guna penonaktifan JKN PBI.
d. Baseline data kepesertaan JKN.
10. DINDIKBUD di Bidang Kesehatan :
a. Pembentukan TP-UKS di setiap sekolah dan TP-UKS Kec
b. Penyediaan data status IDL Bayi pada anak SD Kelas 1.
c. Penganggaran melalui TP-UKS untuk kegiatan :
1) pelatihan dokter kecil (SD) atau konselor sebaya (SMP)
2) Penyediaan sar-pras UKS, Sarana PHBS Sekolah, Buku Raport Kesehatan
3) Penyelenggaraan kantin sehat.
4) Aksi GERMAS secara berkala : TTD dan pemeriksaan Hb Ratri, Sarapan Sehat, Rockpot
d. Menjembatani komunikasi dan advokasi kepada wali murid yang menolak imunisasi atau program kesehatan lainnya.
e. Memberikan muatan materi edukasi kesehatan remaja serta pola asuh remaja bagi siswa dan wali murid melalui kegiatan MOS atau ekstrakurikuler guna mencegah kehamilan remaja, pergaulan bebas, Napza dll.
f. Parenting Komprehensif : psikolog, lifeskill, budaya, pola asuh, kesehatan reproduksi, dll guna pencegahan kehamilan remaja, dll.
11. DKPP di Bidang Kesehatan :
a. Peningkatan ketahanan pangan bagi keluarga risiko stunting terintegrasi dg keg stunting lainnya.
b. Penanganan risiko penyakit bersumber binatang dengan edukasi/pembinaan melalui kelompok Gapoktan, KWT dll.
c. Berkoordinasi dengan DKK terkait dugaan penyakit bersumber binatang (yang dapat menular ke manusia), atau kejadian gigitan hewan berpotensi rabies.
12. DLHP : Memfasilitasi akselerasi Kabupaten Sehat, Pembinaan TFU, TPP, Sosialisasi GEMARI sinergi dengan pencegahan stunting
13. PKK : Mitra dan mensukseskan kegiatan kesehatan hingga tingkat DAWIS
14. Kecamatan :
a. Mengkoordinir penggerakkan linsek dan masy
b. Mendorong kebijakan tingkat kec/desa/kel dalam bidang kesehatan, utamanya dalam mempertahankan KAB ODF
15. DINKES :
a. Meningkatkan kerjasama lintas program, dengan integrasi kegiatan antar program
b. Memberikan umpan balik laporan Puskesmas
c. Meningkatkan koordinasi Lintas Sektor
d. Advokasi ke stakeholder
16. PUSKESMAS :
a. meningkatkan kerjasama Lintas Program
b. Meningkatkan integrasi kegiatan
c. melaporkan kegiatan ke DKK maksimal tgl 5 setiap bulannya
d. melaporkan kasus maksimal 24 jam utk potensi KLB
e. cek notifikasi kasus kematian ibu