Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo melaksanakan visitasi Verifikasi Perizinan Puskesmas Bragolan dan Loano pada 16 November 2023.
Dilakukan verifikasi dokumen yang telah diupload di website OSS dan telusur lapangan di setiap ruangan Puskesmas.
Setiap Puskesmas wajib memenuhi persyaratan perizinan operasional sesuai dengan Permenkes No 14 Tahun 2021 dan Permenkes No 43 Tahun 2019.
Dengan dipenuhinya persyaratan sesuai aturan, Puskesmas diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan maksimal kepada masyarakat.