Tanggal : 15-09-2023


HARI/TANGGAL    :     JUM’AT, 15 SEPTEMBER 2023

LOKASI    :     USAHA DEPOT AIR MINUM BIOWATER, BAJANGREJO KECAMATAN BANYUURIP, KABUPATEN PURWOREJO
Depot Air Minum adalah usaha yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah dan menjual langsung kepada konsumen.
Dalam rangka pembinaan dan Pengawasan Sarana Depot Air Minum Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan penilaian ke Depot Air Minum BIOWATER, Desa Bajangrejo Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penilaian, disimpulkan bahwa :
a.    Sarana Depot Air Minum BIOWATER - Bajangrejo masih belum memenuhi persyaratan Depot Air Minum, antara lain karena belum melengkapi persyaratan perizinan berupa hasil uji Lab Air dan Pemilik belum memiliki Sertifikat Kursus Higiene Sanitasi.
b.    Kepada pemilik, telah disampaikan hal-hal yang harus diperbaiki, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum.
Untuk selanjutnya, pemilik diharapkan melengkapi persyaratan dan mengajukan perizinan Depot Air Minum sesuai ketentuan yang berlaku.