HARI/TANGGAL : SELASA S/D RABU, 21 S/D 22 FEBRUARI 2023
LOKASI : AULA 2 DINAS KESEHATAN KABUPATEN PURWOREJO
Depot Air Minum adalah usaha yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah dan menjual langsung kepada konsumen. Di Kabupaten Purworejo, tercatat ada 176 usaha Depot Air Minum yang selama ini telah beroperasi.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum dan Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Higiene Sanitasi Depot Air Minum, ada ketentuan yang mencantumkan Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk Depot Air Minum. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan penerapan hygiene sanitasi ini wajib dipenuhi oleh pemilik usaha Depot Air Minum, agar konsumen / masyarakat mendapat perlindungan dari risiko penyakit bawaan air.
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Pelatihan / Kursus Higinene Sanitasi bagi Pengelola Depot Air Minum, dengan tujuan untuk :
1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola/ penjamah Depot Air Minum.
2. Melindungi masyarakat dari risiko bahaya yang bersumber dari air minum yang tidak memenuhi persyaratan higiene sanitasi.
Pelatihan/Kursus dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu hari Selasa s/d Rabu, tanggal 21 s/d 22 Februari 2023, bertempat di Aula 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, diikuti oleh 30 orang pemilik usaha Depot Air Minum di wilayah Kabupaten Purworejo. Narasumber yang dihadirkan berasal dari :
1. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo
3. Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purworejo
4. Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
5. Pengurus Paguyuban Pengusaha Depot Air Minum Kabupaten Purworejo
Kepada peserta kursus yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Sertifikat Kursus Higiene Sanitasi sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan izin produksi Depot Air Minum.