
Prevalensi kanker di Indonesia pada hasil Riskesdas 2018 berada pada angka 1,8 per mil, sedangkan Provinsi Jawa Tengah berada pada angka 2 per mil. Dari prevalensi kasus yang ada, diharapkan skrining IVA dan SADANIS semakin meluas di masyarakat sebagai upaya deteksi dini kanker leher rahim dan kanker payudara.
Rabu, 31 Mei 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan pertemuan dalam rangka Desk Data Laporan Program IVA di Puskesmas di Aula 2A Dinas Kesehatan. Pengelola Program IVA menjadi peserta dalam pertemuan ini, sebanyak 27 peserta dari masing-masing puskesmas. Materi disampaikan oleh Bapak Tunggak Panuntun, SKM mengenai Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Ca Mammae dan Ca Cerviks di Jawa Tengah.
Ketersediaan SDM Kesehatan terlatih sejumlah 16 dokter dan 16 bidan. Dengan semua puskesmas dapat melakukan IVA dan Sadanis, juga telah tersedia alat krioterapy. Capaian tahun 2022 deteksi dini IVA SADANIS Provinsi Jawa Tengah pas angka 79,5%, sedangkan Kabupaten Purworejo pada angka 48,1%. Diharapkan adanya desk data program IVA yang dilaksanakan dapat menjadikan capaian program terus bertambah.
Pemantauan Mutu Eksternal melalui RUS (Rujukan Uji Silang) menggambarkan suatu mutu fasyankes khususnya laborat klinik dalam penegakan diagnosa. Mutu fasilitas pelayanan kesehatan sangat berperan penting dalam penegakan diagnosa. Uji silang mikroskopis TBC sangat penting untuk menjamin kualitas pemeriksaan mikroskopis TBC, sehingga indikator TBC yaitu penemuan kasus TBC dan angka keberhasilan pengobatan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil Rujukan Uji Silang Kabupaten Purworejo Triwulan I sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 belum mencapai target 90% sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Rujukan Uji Silang dengan tujuan agar diketahui permasalahan dalam pemeriksaan mikroskopis TBC sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerha pembuatan sediaan dan kualitas kinerja pembacaan. Kegiatan Peningkatan Capaian Pemantapan Mutu Eksterna (PME) dalam pemeriksaan mikroskopis TBC di Fasyankes (FKTP dan FKTRL) Purworejo dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Mei 2023 di Ruang Aula 2 Dinas Kesehatan Kab. Purworejo. Sambutan di sampaikan oleh Ibu Ekaningtyas D, S.Kep., Ners., M.M. selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Purworejo yang menyampaikan tentang capaian SPM TBC Kab. Purworejo yang masih belum mencapai target dan dari Pimpinan BALKESMAS Magelang yang diwakili oelh dr. Cahyaningtyas yang menyampaikan capaian RUS yang masih rendah dan peningkatan kepesertaan RUS oleh fasyankes Purworejo. Peserta kegiatan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah pengelola program TBC dan Analis Laboratorium dari 38 Fasyankes TB DOTS (Rumah Sakit maupun Puskesmas). Materi yang diberikan meliputi Analisis Situasi TBC Kab. Purworejo oleh Widiastuti, S.Kep., M.Sc (Subkoor Yan P2), Peran Laboratorium Klinik dalam penegakan diagnosis TB yang berkualitas oleh dr. Wita Juwitasari Purnamasari, Sp.PK dan Evaluasi Uji Silang oleh Eny Widayati, A.Md.AK. Rencana tindak lanjut yang disepakati dalam kegiatan tersebut meliputi
1. Optimlaisasi capaian target indikator pelayanan kesehatan program tuberkulosis
2. Seluruh faskes melakukan crosscheck/ rujukan uji silang setiap tribulan => target 90%
3. Upaya capaian keikutsertaan 90% : faskes membuat preparat/ sediaan yang digunakan untuk dikirim pme (tidak perlu dimasukkan di buku regester tb 04) Pembuatan preparat
4. meningkatkan kualitas pembuatan slide/ preparat (kebersihan, kerataan, ukuran)
5. apapun keadaan sampel tetap dibuat preparat untuk evaluasi pengobatan
6. slide berjamur jangan digunakan
7. Pra analitik, analitik dan pasca analitik dan pemantapan mutu
Pada 26 Mei 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Subkor Perizinan Faskes dan Farmamin melaksanakan visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan Izin Berusaha Apotek M12.
Dilakukan juga pembinaan agar Apotek dapat menjalankan Wewenang nya sesuai Permenkes no 14 Tahun 2021.
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo pada tanggal 24 dan26 Mei 2023 di Aula Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Workshoop Implementasi Sistem Informasi Kesehatan. Peserta kegiatan adalah Pengelola SIK dan Petugas Rekam Medis Puskesmas se-Kabupaten Purworejo. Workshoop Sistem Informasi Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Puskesmas dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Kesehatan untuk meningkatkan manajemen penyelenggaraan Puskesmas yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan serta meningkatkan kualitas pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya melalui penguatan manajemen Puskesmas.
Pada Rabu, 24 Mei 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Subkor Perizinan Fasilitas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha Puskesmas.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengarahan dan pelatihan kepada Puskesmas di Kabupaten Purworejo yang akan melaksanakan perpanjangan perizinan operasional Puskesmas melalui aplikasi OSS.
Diharapkan Puskesmas bisa segera mengupload data data yang dibutuhkan dengan benar, sehingga bisa dilakukan tahapan proses perizinan selanjutnya.
Dalam rangka menerapkan Haji ramah lansia untuk Calon Jama’ah Haji Kabupaten Purworejo, Subkoord P3KLB Bidang Yankes & Kesmas Dinas Kesehatan Kab.Purworejo mengadakan Pertemuan Ceramah Kesehatan Calon Jama’ah Haji Kab.Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo bersamaan dengan acara Pelepasan Calon Jama’ah Haji Kab.Purworejo Tahun 2023 oleh Bupati Kab.Purworejo pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023. Acara diawali dengan Pelepasan Calon Haji Kab.Purworejo oleh Bupati Kab.Purworejo kemudian dilanjutkan dengan Ceramah Kesehatan Calon Jama’ah Haji. Narasumber pada acara ini adalah Dr. dr. Probosuseno, Sp.PD, K-Ger, SE, MM dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam FK UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal kesehatan bagi Calon Jama’ah Haji Kab.Purworejo agar siap secara fisik maupun mental baik sebelum keberangkatan maupun dalam menjalankan ibadah haji nantinya sehingga ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan harapannya kembali ke tanah air dalam keadaan tetap sehat.
Dinas Kesehatan melalui Bidang SDMK melaksanakan pembinaan dan pengawasan terkait kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan tenaga Kesehatan harus mempunyai Surat Izin Praktik dan Surat Tanda Registarasi (STR) sesuai profesi masing-masing. STR dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia berlaku 5 tahun sedangkan SIP dikeluarkan oleh DPMPTSP atas rekomendasi Dinas Kesehatan
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Purworejo menyelenggarakan Seminar Advokasi Praktik Mandiri Keperawatan dirangkaikan Halal Bihalal bertempat di Gedung Sekretariat PPNI Purworejo. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan dr. Sudarmi, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan integritas perawat yang telah membantu program pemerintah khususnya di Kabupaten Purworejo. Upaya yang telah dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap perawat adalah pemberian rekomendasi pengurusan Surat Izin Parktik Perawt (SIPP) sehingga diharapkan semua Tenaga kesehatan memiliki surat izin praktik dalam kegiatan pelayanan Kesehatan
Pada Kamis, 11 Mei 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bersama Dinas DPMPTSP dan ASKLIN Purworejo melaksanakan visitasi penilaian kesesuaian izin perpanjangan Klinik Pratama Rawat Jalan Rumkitban 04.08.03 Purworejo.
Dilakukan pemeriksaan data administrasi, SDM, Sarana Prasarana Klinik sesuai Permenkes No 14 Tahun 2021. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Fasyankes melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Purworejo mendapat bantuan dari Kementrian Kesehatan berupa Program Intervensi Peningkatan Kesehatan Lingkungan di Sentra Pangan Jajanan melalui Program Padat Karya Tunai Desa berupa stimulan dana senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Sesuai keputusan yang telah diterbitkan, lokus kegiatan adalah Shelter Kuliner Kutoarjo, di Kelurahan Kutoarjo-Kecamatan Kutoarjo. Bantuan dana bisa dipergunakan untuk pengadaan sarana-sarana yang mendukung peningkatan kesehatan lingkungan di sentra pangan yang telah ditetapkan, misalnya sarana cuci tangan, etalase makanan/minuman, APD bagi penjamah makanan, saluran pembuangan air limbah dan tempat pengelolaan sampah.
Untuk kelancaran kegiatan, telah dilakukan rapat koordinasi awal yang dihadiri oleh Penanggung Jawab Program Kesehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Purworejo dan Puskesmas Kutoarjo, Bidang Sarana Prasarana Pasar-Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Pengelola Shelter Kuliner Kutoarjo dan Pengurus Paguyuban Pedagang di Shelter Kuliner Kutoarjo.
Dalam rapat koordinasi, telah disosialisasikan dan didiskusikan rencana pelaksanaan kegiatan, serta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan. Disepakati, bahwa akan diadakan rapat pembahasan kembali setelah Paguyuban Pedagang Shelter menentukan Tim Pelaksana Kegiatan serta dokumen Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
Visitasi Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Purworejo oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Rabu 10 Mei 2023. Diawali dengan pemaparan rencana pembentukan UPT Labkesda oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Ibu Ekaningtyas Darmi Astuti, S.Kep, MM, dilanjutkan dengan pembahasan Kajian Akademik Labkesda oleh Tim Biro Orgap Provinsi Jawa Tengah. Lalu dilanjutkan penelusuran lapangan.
Dengan dibentuknya UPT Labkesda diharapkan ke depan Dinas Kesehatan dapat memberikan pelayanan skrining kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
Dalam mewujudkan pelayanan Kesehatan yang bermutu, aman dan meningkatkan keselamatan pasien serta perlindungan terhadap tenaga Kesehatan sesuai Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melakukan kredensialing terhadap tenaga Bidan dan Perawat di Puskesmas. Output kredensialing adalah pemberian kewenangan klinis terhadap tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat.
Dalam rangka verifikasi perizinan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta pembinaan dan pengawasan Cara Produksi Pangan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan ke sarana pangan industri rumah tangga. Sarana produksi pangan industri rumah tangga yang dikunjungi adalah usaha kue Tika-Na (bu Widiowati) Kelurahan Cangkrep Kidul Kecamatan Purworejo dan usaha kue bu Endang Sri Wigati, desa Jono Kecamatan Bayan.
Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRT, petugas melaksanakan pembinaan dan penilaian, untuk memastikan sarana industri pangan telah menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Industri Rumah Tangga Pangan.
Dengan menggunakan ceklist dan format yang telah ditentukan dan melihat kondisi tempat produksi pangan, disimpulkan bahwa Sarana P-IRT Tika Na maupun usaha Kue bu Endang Sri Wigati mendapatkan Level II. Untuk itu, selanjutnya masih akan dilakukan bimbingan dan pembinaan untuk meningkatkan kondisi sarana produksi pangan, agar memenuhi persyaratan.
Dinas Kesehatan melalaui Bidang SDMK melaksanakan Konsultasi teknis terkait penyusunan Peta Jabatan di Bagian Organisasi Setda. Purworejo, Dalam Kesempatan tersebut dibahas proses penyusunan peta jabatan merupakan usulan kebutuhan jabatan dari instansi masing-masing dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati menjadi dasar/pedoman dalam proses Kenaikan Jabatan atau perpindahan jabatan baik dalam atau luar daerah. Pemutakhiran Peta jabatan dapat diusulkan diawal tahun berdasarkan analisis beban kerja instansi pengusul secara khusus pada Dinas Kesehatan melalui Aplikasi Renbut.Kemenkes.go.id.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Dinas Kesehatan Kabupaten melakukan Kredensialing terhadap tenaga Kesehatan diantaranya Bidan dan Perawat di 27 Puskesmas. Tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan kewenangan klinis terhadap tenaga Kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki melalui tahapan penilaian yang dilakukan Tim Kredensial yang terdiri dari unsur Dinkes dan Organisasi Profesi Kesehatan.
Dinas Kesehatan menerima kunjungan Ketua beserta jajaran Organisasi Profesi Perawat (PPNI) di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan. Dalam Kesempatan tersebut disampaikan Ketua PPNI menyikapi pembahasan Omnibuslaw UU Kesehatan, sebagai komitmen bersama dengan PPNI tetap mendukung pelayanan kesehatan disetiap lini fasilitas kesehatan. Tujuan pembentukan produk hukum adalah memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan sehingga diharapkan setiap kebijakan di bidang kesehatan dapat berdampak terhadap derajat Kesehatan.
Pada Senin, 8 Mei 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo mengadakan Pertemuan Koordinasi Persiapan Survei Akreditasi Klinik dan Puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kegiatan akreditasi Fasyankes agar berjalan lancar. Tim TPCB Dinas Kesehatan memberikan pengarahan tentang persyaratan, pendaftaran, tata cara dan proses akreditasi. Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan terhadap Puskesmas dan Klinik dari penyiapan dokumen sampai proses akreditasi selesai.
Kabupaten Purworejo menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI sebagai Kabupaten/Kota Terbaik II, dalam penyelenggaraan imunisasi dalam rangka peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM pada acara Puncak Peringatan PID di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Purworejo berhasil meraih terbaik II setelah Kabupaten Magetan sebagai terbaik I dan Kabupaten Sumba Tengah terbaik III.
Menindaklanjuti permohonan perizinan operasional Apotek Kenteng Jaya Banyuurip karena perpindahan lokasi usaha, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan persyaratan administrasi dan sarana prasarana pada tanggal 5 Mei 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan merujuk kepada Permenkes 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Kesehatan.
Pada 3 Mei 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melalui Subkor Perizinan Faskes dan Subkor Farmamin melaksanakan visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan perizinan di Apotek Sumber Waras Bagelen.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memverifikasi persyaratan administrasi dan sarana prasarana perizinan operasional Apotek dan memonitoring distribusi obat di Apotek dan Laporan Kefarmasian.
Menindaklanjuti Laporan terjadinya dugaan keracunan makanan dari Puskesmas Kemiri di Desa Purbayan Kec.Kemiri Kab.Purworejo, Dinas Kesehatan Kab.Purworejo bersama dengan Puskesmas Kemiri melakukan Sosialisasi Keamanan Pangan pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 di Balai Desa Purbayan Kec.Kemiri Kab.Purworejo. Narasumber kegiatan ini adalah Subkoordinator Farmakmin dan Programmer Surveilans Dinkes Kab.Purworejo serta dari Puskesmas Kemiri. Materi yang disampaikan adalah Kriteria Keamanan Pangan, Cara Pengelolaan makanan yang baik, dan Hyegiene & Sanitasi Pengelolaan Makanan. Peserta yang hadir antara lain Kader Kesehatan, Anggota PKK, Tokoh Agama, dan Perangkat Desa. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami tentang keamanan pangan sehingga tidak ada lagi kejadian keracunan pangan.
Rabu, 3 Mei 2023 Kabupaten Purworejo melaksanakan pertemuan desk data pemeriksaan kesehatan dalam menetapkan istithoah (memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan) melakukan ibadah haji tahun keberangkatan 2023. Tujuan pertemuan ini adalah melakukan croscek data hasil pemeriksaan kesehatan tahap satu dan tahap dua. Data yang sudah diinput dalam siskohatkes haji meliputi hasil pemeriksaan kesehatan di puskesmas, hasil pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, status vaksinasi covid-19, diagnose penyakit, kebutuhan penggunaan kursi roda, pendamping obat dan alat. Pada tahun keberangkatan 2023 tidak di perbolehkan menggunakan pendamping orang dan sistem penggabungan. Peserta pada pertemuan ini terdiri dari programer haji dan dokter pemeriksa di semua puskesmas se Kabupaten Purworejo sejumlah 54 orang.
Narasumber pada pertemuan ini adalah dokter Budi Susanti, MSc selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, sekaligus sebagai Tenaga Kesehatan Haji Pusat Kesehatan Haji Indonesia. Pertemuan di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab dilanjutkan Rencana Tindak Lanjut dan penutup (Seksi P3KLB)
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo bersama Polres Purworejo, PT KAI, Kecamatan dan Desa pada hari Selasa 01 Mei 2023 melakukan penutupan dan Pembongkaran Posko Kesehatan Tahun 2023 secara bersama dengan pihak terkait.
Posko Kesehatan yang berlangsung sejak tanggal 18 April - 01 Mei 2023 dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada pemudik yang melitas di wilayah Kabupaten Purworejo sebanyak 106 kunjungan dengan 29 kasus gawat darurat yang terdiri dari evakuasi KLL baik luka ringan, luka berat dan meninggal dunia serta evakuasi penemuan jenazah yang berkoordinasi dengan RS terdekat sebagai rujukan.
Pelaksanaan Pelayanan Posko Kesehatan di Kabupaten Purworejo berjalan lancar, dukungan logistik dan tenaga cukup serta hasil pemeriksaan sudah dilakukan tindak lanjut yang melibatkan lintas program dan lintas sektoral terkait.
Fetomaternal Adalah Apa?
Fetomaternal adalah subspesialis dari bagian kebidanan dan kandungan (obstetri dan ginekologi) yang berfokus untuk mendiagnosis dan mengobati ibu hamil dan janin. Untuk menjadi dokter subspesialis fetomaternal, seorang dokter kandungan harus mendalami ilmu mengenai penyakit dan komplikasi pada ibu hamil dan janin. Dokter subspesialis fetomaternal disebut juga perinatologis dan dokter kehamilan berisiko tinggi.
Jadi, dokter subspesialis fetomaternal adalah ahli yang bertugas untuk menangani ibu dengan kehamilan berisiko tinggi atau yang mengalami komplikasi, serta gangguan perkembangan yang terjadi pada janin di dalam kandungan. Memiliki kehamilan berisiko tinggi bukan berarti kehamilan ibu lebih sulit daripada kehamilan biasanya. Hanya saja, kehamilan ibu perlu dipantau secara seksama agar tidak terjadi komplikasi. Pasalnya, komplikasi kehamilan bisa membahayakan keselamatan ibu dan juga janin.
Tidak hanya selama masa kehamilan, terkadang komplikasi juga bisa terjadi saat persalinan atau setelah melahirkan. Nah, dokter subspesialis fetomaternal bisa membantu ibu menangani kondisi tersebut.
Bila ibu sudah memiliki kondisi medis tertentu selama kehamilan, ada kemungkinan ibu juga dianjurkan untuk menemui dokter subspesialis ini. Dokter bisa membantu ibu mengelola kondisi medis agar tetap terkontrol, sehingga ibu bisa memiliki kehamilan yang sehat nantinya.
Apa Saja Tugas Dokter Subspesialis Fetomaternal?
Dalam membantu merawat ibu sebelum, selama maupun selama kehamilan, berikut ini berbagai tugas yang bisa dilakukan oleh dokter subspesialis fetomaternal:
• Memberikan perawatan prenatal secara teratur untuk ibu dengan kehamilan berisiko tinggi.
• Melakukan tes dan prosedur, seperti USG untuk memeriksa pertumbuhan dan perkembangan janin.
• Membantu mengatasi masalah kesehatan ibu hamil yang ada, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.
• Merawat wanita yang mengalami komplikasi selama kehamilan atau persalinan.
• Melakukan pemeriksaan cacat lahir dan kelainan genetik dengan tes, seperti amniosentesis, chorionic villus sampling (CVS), atau pengambilan sampel tali pusat.
• Mendiagnosis dan mengelola cacat lahir, masalah jantung, dan kelainan darah pada bayi yang sedang berkembang, termasuk melakukan operasi bila perlu.
• Memantau persalinan dan menangani masalah setelah melahirkan.
• Mengatasi masalah kesehatan ibu setelah kehamilan, seperti perdarahan yang berlebihan, infeksi, atau tekanan darah tinggi.
• Mengidentifikasi risiko dan memberikan rekomendasi untuk kehamilan berikutnya.
Kapan Ibu Hamil Perlu Menemui Dokter Subspesialis Fetomaternal?
Dokter subspesialis fetomaternal bisa membantu merawat ibu hamil yang memiliki kondisi berikut ini:
• Memiliki riwayat penyakit atau kelainan genetik, seperti thalasemia atau anemia sel sabit.
• Mengidap penyakit sebelum hamil. Misalnya, penyakit jantung, hipertensi, diabetes, penyakit autoimun, gangguan kejang, gangguan pembekuan darah, atau infeksi (seperti HIV, cytomegalovirus, atau parvovirus),
• Mengidap penyakit saat hamil, seperti diabetes gestasional, tekanan darah tinggi, atau obesitas.
• Mengandung anak kembar, tiga, dan seterusnya, bisa meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, sehingga perlu pemantauan oleh dokter subspesialis fetomaternal.
• Janin mengalami gangguan perkembangan, seperti cacat lahir atau gangguan lainnya juga bisa ditangani oleh dokter subspesialis fetomaternal.
Selain itu, dokter subspesialis fetomaternal juga bisa membantu bila ibu hamil perlu menjalani tes atau prosedur khusus.
Mengenal Gejala dan Pencegahan Leptospirosis
Memasuki musim penghujan, masyarakat Indonesia diharapkan dapat bisa mulai waspada dengan datangnya bencana banjir, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat siap dn terhindar dari berbagai kemungkinan terburuk dari datangnya banjir, salah satunya kehilangan barang berharga hingga terserang penyakit penyerta banjir.
Salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat adalah penyakit Leptospirosis. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui kencing tikus berupa bakteri yang masuk melalui kulit yang lecet atau selaput lendir pada saat kontak dengan banjir atau genangan air sungai hingga selokan dan lumpur.
Gejala Leptospirosis
Berikut ini adalah gejala penyakit leptospirosis yang dapat dirasakan oleh pasien yang terjangkit, diantaranya adalah:
1. Demam Mendadak
2. Lemah
3. Mata merah
4. Kekuningan pada kulit
5. Sakit kepala
6. Nyeri otot betis
Pencegahan penyakit Leptospirosis
Setelah mengetahui berbagai gejala yang ditimbulkan apabila pasien terpapar bakteri Leptospirosis, mengetahui Tindakan pencegahan juga merupakan hal yang penting untuk diketahui, diantaranya adalah:
1. Menggunakan sarung tangan dan sepatu boots saat membersihkan rumah/selokan
2. Mencuci tangan dengan sabun setelah selesai beraktivitas.
Dengan mengetahui berbagai hal di atas, diharapkan masyarakat dapat bersiap dan berhati-hati terhadap penyakit penyerta banjir, seperti Leptospirosis.
Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Leptospirosis seperti yang telh disebutkan diatas, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari para petugas kesehatan.