Tanggal : 30-01-2021


Tim penyemprot desinfektan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang dikoordinir oleh Kasi P2 Triyo Darmaji, SKM, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo pada Sabtu (30 Januiari 2021). Penyemprotan tersebut dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengerahan satu unit sprayer desinfektan Dinas Kesehatan.
Penyemprotan dilakukan guna mengantisipasi atau pencegahan Covid-19 dan dilakukan di seluruh area kantor Kejaksaan Dengan penyemprotan disinfektan diharapkan tidak timbul klaster baru penyebaran Covid-19 dan pencegahan terhadap pegawai agar tidak terpapar COVID-19 sehingga penyemprotan disinfektan rutin dilaksanakan.