Menindaklanjuti permohonan perizinan operasional Apotek Kenteng Jaya Banyuurip karena perpindahan lokasi usaha, Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan persyaratan administrasi dan sarana prasarana pada tanggal 5 Mei 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan merujuk kepada Permenkes 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Kesehatan.